Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Liar Diatur dan Dikenai Pajak

Kompas.com - 16/02/2011, 16:54 WIB

BONE BOLANGO, KOMPAS.com - Penambang emas liar di kawasan Taman Nasional Nani Wartabone di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, akan diatur melalui peraturan daerah. Mereka harus memiliki izin usaha dan akan dikenai pajak atau retribusi daerah.

Pengaturan yang akan diuat dalam peraturan daerah (perda) itu nanti diharapkan dapat meminimalkan dampak kerusakan lingkungan. Perda tersebut bertujuan untuk menekan agar penambang liar tidak semakin merajalela. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk membayar retribusi atau pajak daerah kepada Kabupaten Bone Bolango.

"Akan diatur tentang bagaimana tata cara penambangan yang ramah lingkungan, misalkan tidak boleh menggunakan merkuri. Selain itu, pengurusan izin usaha harus melalui pemerintah daerah dan bakal dikenai sanksi jika ada yang melanggar," kata Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Rabu (16/2/2011) di  Bone Bolango.

Terkait rencana alih fungsi sebagian lahan di TN Nani Wartabone oleh perusahaan PT Gorontalo Minerals, menurut Hamim, perusahaan tersebut masih memerlukan waktu sebelum memulai eksplorasi. Secara pribadi, Hamim merisaukan penambangan di kawasan taman nasional tanpa melalui kajian menyeluruh. Namun, keputusan alih fungsi taman nasional untuk PT Gorontalo Minerals ada di tangan pemerintah pusat.

Aktivis lingkungan Suwiryo Ismail mengatakan, polemik alih fungsi taman nasional harus segera dihentikan. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo yang belum rampung harus mencabut kembali rencana pengalihan fungsi taman nasional. Apapun bentuk penambangan di kawasan tersebut akan berdampak buruk bagi lingkungan.

"Apalagi, rencana pengalihan tersebut diperuntukkan bagi penambang besar yang dampak kerusakan lingkungannya pasti akan lebih besar lagi. Alih fungsi itu hanya untuk kepentingan ekonomi jangka pendek saja," tutur Suwiryo.

Menurut catatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa, ada sekitar 10.000 penambang emas liar di kawasan TN Nani Wartabone. Menurut dia, dengan masuknya PT Gorontalo Minerals, penambangan justru akan lebih tertata secara profesional. Ia pun meyakini jika dampak lingkungan akibat alih fungsi tersebut tidak akan terlalu signifikan.

TN Nani Wartabone ditetapkan pada tahun 1991 dengan luas sekitar 300.000 hektar. Dari luasan itu, sekitar 19.000 hektar akan dialihfungsikan untuk pertambangan emas dan tembaga. Di tempat itu pula banyak terdapat satwa endemik, serta 400 jenis pohon dan 169 tanaman perdu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com